Kabar Latuharhary

Komnas HAM Gelar Konsultasi Publik Rancangan Naskah SNP HAM Tentang Masyarakat Hukum Adat

Manado --, Komnas HAM menyelenggarakan Konsultasi Publik atas Rancangan Naskah 01 Standar Norma & Pengaturan tentang Masyarakat Hukum Adat bertempat di FISIP Universitas Sam Ratulangi, Kota Manado, Selasa (30/7/2024).

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan konsultasi publik ini bersamaan dengan Festival HAM yang tahun ini dilaksanakan di Kota Bitung. Kegiatan ini dalam rangka konsultasi publik dalam proses penyusunan SNP, yang memiliki arti untuk perlindungan masyarakat hukum adat.

"Ini merupakan rangkaian konsultasi publik yang kedua untuk SNP Masyarakat Hukum Adat. Masyarakat Hukum Adat termasuk kelompok rentan. Mereka menghadapi berbagai tantangan, seperti diskriminasi dan marjinalisasi baik sosial dan ekonomi,” kata Abdul Haris Semendawai.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P. Siagian saat memantik diskusi menjelaskan pentingnya konsultasi publik ini. "Kami ingin meminta masukan atas draf ini. Kami juga mendapat aduan bahwa masyarakat hukum adat sering dikriminalisasi. Konteks yang lain, hukum kita masih belum sepenuhnya mengakui masyarakat hukum adat. Akibatnya, masyarakat hukum adat menjadi pihak yang selalu akan kalah dalam pertarungan di hukum positif. Ini yang kita sebut sebagai masyarakat hukum adat belum dapat perlindungan dan termarjinalkan. Dua puluh tahun terakhir, ada upaya melahirkan RUU Masyarakat Hukum Adat, tapi belum juga disahkan. Di tengah kebuntuan, Komnas HAM menggagas SNP Masyarakat Hukum Adat ini," jelas Saurlin.

Konsultasi publik yang dipandu Nadia Farikhati ini menghadirkan Yance Arizona, Akademisi FH UGM sekaligus salah satu Tim Penulis SNP Masyarakat Hukum Adat yang akan memaparkan isi dari rancangan 01 SNP Masyarakat Hukum Adat. Forum ini menghimpun berbagai masukan dan tukar menukar pengalaman dari para organisasi perangkat daerat (OPD/SKPD) di Kota Manado dan akademisi di Universitas Sam Ratulangi.

Tim yang bertugas dalam konsultasi publik ini Delsy Nike (Kapokja Pengkajian dan Penelitian), Mardhika Agestyaning Hermanto (Analis Pelanggaran Hak Sipil dan HAM/PiC SNP MHA), Kania Rahma Nureda (Analis Kebijakan Ahli Pertama/Anggota tim SNP MHA), Nadia Farikhati (Analis Kebijakan Ahli Pertama/Anggota tim SNP MHA), Robby Auliya, Indra Galis, Lanang Aji, serta Purwanti dan Krisna. (KRN/AAP/BA)

Short link