Keterangan Pers Nomor 17/HM.00/III/2025 Temuan dan Rekomendasi Komnas HAM Dalam Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Eksploitasi Anak Oleh Mantan Kapolres Ngada
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia