Keterangan Pers Nomor 10/HM.00/III/2025 Komnas HAM Mendorong Revisi UU PPMI Berlandaskan HAM dan Dilakukan secara Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia