Keterangan Pers Nomor 09/HM.00/III/2025 Komnas HAM Desak Sanksi Etika dan Pidana Bagi Kapolres Non-Aktif Ngada, Terduga Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia