KETERANGAN PERS Nomor: 72/HM.00/XII/2024 Tentang Komnas HAM Meminta Penegakan Hukum atas Peristiwa Kekerasan terhadap warga di Kampung Sembilang Hulu, dan Sei Bulluh Pulau Rempang
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia