KETERANGAN PERS Nomor: 63/HM.00/X/2024 KOMNAS HAM MENDORONG KEBEBASAN BERSERIKAT DAN JAMINAN PEMENUHAN HAK-HAK YANG LAYAK BAGI PENGEMUDI DAN KURIR TRANSPORTASI ONLINE
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia