KETERANGAN PERS Nomor: 60/HM.00/X/2024 Laporan Akhir dan Rekomendasi Pemantauan Kasus Meninggalnya Tarina Murib di Kampung Pamebut, Distrik Yugumuak, Kabupaten Puncak pada 3 Maret 2023
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia