Siaran Pers

Keterangan Pers Nomor 52/HM.00/IX/2024 Komnas HAM Mendorong Terpenuhinya Hak Korban dengan Terbentuknya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Kepolisian Republik Indonesia