KETERANGAN PERS Nomor : 38/HM.00/VII/2024 Dorong Pendekatan Humanis Berbasis HAM, Komnas HAM Ingatkan Profesionalitas dan Proporsionalitas Polri dalam Penanganan Konflik Agraria
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia