Keterangan Pers Nomor 45/HM.00/VII/2023 Lindungi Hak Kelompok Rentan, Komnas HAM Dorong Pemulangan Pekerja Migran Indonesia yang Ditahan Melebihi Batas Waktu di Malaysia
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia