Keterangan Pers Nomor 36/HM.00/V/2023 Hasil Temuan Studi Lapangan Komnas HAM RI atas Situasi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Provinsi Kalimantan Barat
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia