Keterangan Pers Nomor 23/HM.00/IV/2023 Tanggapan Komnas HAM atas Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Mengenai Pembatalan Penundaan Pemilu Serentak 2024
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia