Subkom Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI dalam Pasal 89 ayat (1) huruf b diberikan mandat melakukan pengkajian dan penelitian berbagai peraturan perundang-undangan untuk memberikan rekomendasi mengenai pembentukan, perubahan, dan pencabutan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Selengkapnya ...
Siaran Pers