Komnas HAM mengecam tindakan teroris yang menarget tiga gereja di Surabaya sebagai bentuk dari serangan atas hak asasi manusia, khususnya hak hidup dan hak atas rasa aman.
Siaran Pers
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.