Pernyataan Komnas HAM Terkait Sengketa Penggusuran Lahan Antara Warga Pemukiman Nelayan, Kampung Baru, Kel. Dadap, Kec. Kosambi, Kab. Tangerang Dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia