Keterangan Pers Komnas HAM tentang Nota Kesepahaman Lima Lembaga Negara dalam Rangka Pencegahan Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat di Tempat-tempat Penahanan di Indonesia
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia