Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi
Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami kemungkinan pelanggaran hak
asasi dalam bentrokan yang terjadi di sekitar Tanah Abang, Jalan Thamrin dan
Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) malam.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan
Damanik menyebut pendalaman dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah korban
yang dirawat pascainsiden tersebut.
"Kami masih dalami. Selain
meminta keterangan korban, kami juga meminta keterangan petugas kesehatan yang
menangani mereka," kata Taufan seusai menjenguk korban bentrok di Rumah
Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta, Rabu (22/5).
Taufan mengatakan Komnas HAM akan mendatangi rumah-rumah sakit tempat korban bentrok dirawat. Setelah dari RSUD Tarakan, dia juga akan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk mencari informasi.
Taufan menyayangkan aksi
penyampaian pendapat yang dilakukan pada 21 Mei berakhir dengan bentrok antara
aparat keamanan dengan massa. Menurut dia, hal itu tidak perlu terjadi bila
seluruh pihak bisa menahan diri.
"Kami menyayangkan seluruh
pihak yang terlibat, baik massa maupun aparat keamanan. Massa aksi dengan
aparat keamanan seharusnya bisa bekerja sama," tuturnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada dugaan terjadi pelanggaran hak asasi dalam kejadian itu, Taufan mengatakan belum bisa dipastikan karena kejadian tersebut harus dilihat secara keseluruhan.
"Kami akan meminta
keterangan dari korban, juga dengan para pimpinan aparat keamanan kita,"
ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data
yang dipasang pengelola RSUD Tarakan, terdapat 140 pasien yang dirawat di rumah
sakit tersebut. Seluruhnya laki-laki dengan usia beragam. Yang termuda berusia
15 tahun.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, korban meninggal akibat kerusuhan berjumlah enam orang. Keenam korban meninggal berada di Rumah Sakit Tarakan Jakarta Pusat (1 orang), RS Pelni Jakarta Barat (2 orang), kemudian RS Budi Kemuliaan Jakarta Pusat (1 orang), RS AL Mintohardjo (1 orang), dan RS Cipto Mangunkusumo (1 orang).
(Antara/ain)