Jakarta, CNN Indonesia -- Komnas
HAM membantah anggapan pihaknya mengakomodir salah satu pasangan calon Pilpres
2019 terkait upaya menyelidiki fakta-fakta terkait penyebab ratusan petugas
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.
"Enggak sama sekali. Kita
mengikuti informasi yang berkembang. Kita mulai karena sudah ramai di
publik," ucap Komisioner Komnas HAM Hairansyah di kantornya, Jakarta,
Kamis (9/5).
Ratusan petugas KPPS tewas telah
memicu desakan kepada pemerintah untuk membentuk tim pencari fakta guna
mengetahui penyebab peristiwa itu.
Pihak paling aktif mendorong pembentukan tim pencari fakta adalah kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hairansyah menjelaskan mengapa
Komnas HAM baru sekarang mulai mencari fakta. Dia mengklaim pihaknya telah
memantau setiap tahapan dalam penyelenggaraan pemilu.
Informasi tentang anggota KPPS
yang meninggal juga tidak luput disorot. Akan tetapi, karena sudah menjadi
ramai diperbincangkan publik, maka Komnas HAM memutuskan untuk menggali
fakta-fakta.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan hal serupa. Sama sekali tidak ada kepentingan politik yang diakomodir Komnas HAM. Misi mencari fakta secara investigatif dilakukan demi menepis isu liar yang berkembang.
"Kan, sudah mulai kemana-mana
isunya. Ada yang bilang diracun dan sebagainya. Kita cari fakta yang sebenarnya
agar publik menjadi tenang," kata Amiruddin.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan
Damanik juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan politik apa
pun. Misi menyelidiki fakta- akta yang berkaitan dengan penyebab meninggalnya
ratusan anggota KPPS bukan untuk mengakomodir salah satu pihak yang
berkontestasi.
"Komnas HAM tidak punya
kepentingan politik apa-apa, kecuali kepentingan politik bagi demokrasi dan
kedamaian bagi bangsa ini," ucap Taufan.
Taufan berjanji pihaknya akan melakukan investigasi seobjektif mungkin. Menurutnya, itu adalah suatu keharusan demi memperoleh hasil yang dapat dipercaya semua pihak.
"Terutama demi memberikan
hak-hak kepada korban yang sudah meninggal dan juga yang masih sakit,"
ucap Taufan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada
Sabtu lalu, menyatakan ada 554 orang yang bertugas saat pemungutan dan
penghitungan suara, meninggal dunia. Jumlah tersebut terdiri dari anggota KPPS,
Panwaslu, dan Polri.
Sebanyak 440 anggota KPPS
meninggal dunia. Sementara 3.788 lainnya jatuh sakit.
Berkenaan dengan itu, Komnas HAM memutuskan untuk menggali fakta-fakta terkait penyebab begitu banyak anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Komnas HAM tidak membentuk tim baru, hanya memberikan tugas tambahan kepada tim pemantau pemilu internal untuk melaksanakan misi tersebut.
(bmw/wis)