Jayapura (ANTARA) - Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua menilai ada kemajuan pembangunan
politik di daerah ini jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
"Dalam konteks Papua ada
kemajuan yang signifikan dalam konteks pembangunan politik," kata Ketua
Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey, di Jayapura, Sabtu.
Menurut dia, ada kemajuan dalam
progres pembangunan politik, seperti orang-orang partai, orang-orang yang tidak
mengikuti pendidikan partai secara berjenjang tiba-tiba mereka bisa menjadi
calon anggota legislatif (caleg).
Frits mengatakan, pertama ada
sebuah kemajuan dalam partisipasi politik, nanti soal kualitasnya itu bisa
diperdebatkan, bisa secara otodidak atau pun penjenjangan.
Selanjutnya, kedua mekanisme
publik yang terbuka memungkinkan orang untuk memberikan masukan terhadap proses
pemilu yang lebih bermartabat.
Ketiga terkait dengan HAM, kata
dia lagi, orang yang tidak berdaya secara kemampuan, semisal masyarakat di
wilayah pedalaman yakni mereka yang tidak bisa membaca itu difasilitasi untuk
kemudian bisa mencoblos dengan menyiapkan sarana yang ada seperti noken.
"Itu bagian dari upaya
memajukan pembangunan politik. Jadi ada kemauan politik oleh negara bahwa ini
belum dilaksanakan secara baik ya, tapi kemudian ada praktik-praktik yang belum
sempurna itu juga ya," katanya pula.
Tetapi, kata dia lagi,
pembangunan politik seperti di wilayah Papua, ada kemajuan. Kalau dibilang
tidak ada, itu juga tidak tepat.
"Kenapa saya bisa langsung
melapor apabila ada kesalahan dalam pemilu, orang juga punya pengetahuan yang
cukup untuk tidak dipengaruhi, orang juga punya pengetahuan cukup tentang apa
itu HAM, dan dia bisa memperjuangkan HAM dia, dia juga membela HAM dia,"
katanya lagi.
Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura ini menambahkan, dalam konteks itu ada kemajuan pembangunan politik dan HAM dari pemilihan umum sebelumnya.
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
https://pemilu.antaranews.com/berita/821162/komnas-ham-ada-kemajuan-pembangunan-politik-di-papua