Jakarta - Komnas HAM mencatat
beberapa hal yang luput dalam debat pilpres keempat antara Joko Widodo dengan
Prabowo Subianto. Salah satu masalah penting yang tidak dibahas kedua capres
menurut Komnas HAM yakni tentang perlindungan TKI di luar negeri.
"Hal terlupakan adalah soal perlindungan WNI terutama TKI yang bermasalah secara hukum di luar negeri," kata Ketua Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM, Hairansyah, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Dalam debat yang membahas tentang ideologi, pertahanan dan keamanan serta pemerintahan itu, Komnas HAM menilai kedua capres juga tak menyinggung soal pengungsi atau pencari suaka. Menurut Komnas HAM, saat ini Indonesia dituntut berperan besar dalam penyelesaian konflik internasional.
"Kita dituntut lebih
berperan dalam penyelesaian konflik, baik sebagai Calon Anggota Dewan HAM PBB,
Dewan Keamanan PBB serta negara berdaulat dalam keterlibatan konflik kawasan
terutama Timur Tengah (Palestina), Rohingya (Myanmar) dan di berbagai tempat. Demikian
halnya soal refugee juga belum muncul, padahal secara faktual terdapat ribuan
pencari suaka yang berada di Indonesia menuju," ujarnya.
Terkait pertahanan, Komnas HAM
menilai Jokowi dan Prabowo belum membahas tentang dampak dari penguatan
pertahanan dan perluasan teritori kelembagaan. Keduanya dianggap masih berkutat
dengan strategi penguatan dan perluasan teritori kelembagaan.
"Dampak yang harus
dipikirkan adalah adalah ancaman terhadap hak asasi manusia dengan membuat
komando-komando baru yang sangat bersinggungan dengan warga sipil dan kelompok
lokal, karena tidak saja berkaitan dengan faktor pertahanan dan keamanan akan
tetapi soal konflik agraria dan wilayah hidup," ucap Hairansyah.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM
Ahmad Taufan Damanik menganggap debat capres keempat juga tidak spesifik
membahas masalah keamanan. Menurutnya, masalah keamanan lebih sering dihadapi
masyarakat sehari-hari.
"Soal keamanan ini tidak begitu banyak diungkap, padahal sebagai rakyat Indonesia kita sehari-hari itu lebih banyak berharap dengan sistim keamanan, dengan kepolisian kita,"kata Taufan
Terkait masalah itu, Taufan
menyebut yang perlu diterangkan yakni tentang operasi militer selain perang
(OMSP). Dia menilai aturan pelibatan TNI dalam OMSP itu perlu dijelaskan secara
rinci.
"Artinya ketika menjalankan operasi militer selain perang, sesungguhnya bicara tentang keamanan. Dalam pertemuan dengan Mabes TNI saya katakan harus ada penjabaran yang lebih jelas. Operasi militer selain perang itu memang berwajah sipil dan tentu saja hak asasi manusia menjadi koridor," pungkasnya.
(abw/idh)
Ahmad Bil Wahid