Liputan6.com, Jakarta - Mantan
Kapolsek Pasir Wangi, Garut, AKP Sulman Aziz mengaku diperintahkan untuk
memilih Paslon 01, Jokowi-Ma’ruf Amin. Menurutnya, ia beberapa kali dipanggil
Kapolres Garut untuk mendata para pendukung masing-masing calon.
Da juga diperintahkan melakukan penggalangan dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf Amin. Bahkan, Sulman mengklaim dirinya diancam akan dimutasi jika Paslon 01 kalah di daerahnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, bila
pengakuan tersebut terbukti benar, maka harus segera ditangani. Sebab,
pemilihan umum pada prinsipnya harus berjalan dengan adil dan bersih.
"Jadi memang kita sangat
khawatir kalau ada kemudian upaya-upaya mobilisasi yang katakanlah, melanggar
aturan, melibatkan petugas, atau lain-lain,” tutur Ahmad di Media Center Komnas
HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin (1/4/2019).
“Itu memang hal yang serius,
orang (mungkin) tidak menganggap itu ada kaitan hak asasi manusia, tapi di
dalam komentar umum PBB tentang Pasal 25 tentang hak untuk memilih itu
disebutkan, termasuk penyelenggara harus bersikap fair, imparsial, itu tegas
sekali standar itu,” lanjutnya.
Ahmad mengatakan, aparat harus
bersifat netral atau imparsial dalam mengawal jalannya pemilihan umum.
Undang-undang pemilu pun dapat digunakan untuk menjerat aparat seperti ASN,
Polri, dan TNI yang tidak bersikap netral.
“Saya kira itu (pengakuan AKP Sulman) harus segera diselidiki, ditangani, periksa dengan tegas apa benar. Ini kan baru pengakuan ya, pengakuan itu apapun harus diperiksa kebenarannya dan kalau memang ada faktanya harus tindakan hukum,” ujar dia.
Ahmad menegaskan, penanganan
masalah itu harus benar-benar serius dilakukan. Hal ini untuk menjaga kredibilitas
pemilu dan demokrasi yang ada di Indonesia.
“Kalau mereka kemudian mendapat
informasi yang menduga macam-macam seperti itu tidak imparsial, ini bisa
menurunkan sedikit banyaknya kredibilitas dari pemilu kita. Harapan kita ini
segera bisa diatasi dengan tindakan penyelidikan, penyidikan dari aparat
penegak hukum,” tukasnya.
Namun, Ahmad mengimbau agar pihak
penegak hukum juga telah memastikan kebenaran dari pengakuan tersebut.
“Mereka harus buka kalau memang itu ada ya (tidak imparsial) kita tidak boleh menduga-duga, tapi bagus ketika ada orang yang merasa bahwa dia didorong untuk tidak imparsial menyatakan terbuka, melaporkan itu kepada Bawaslu, kepada kepolisian, supaya kepercayaan terhadap pemilu ini tinggi, gitu,” tandasnya.
Ratu Annisaa Suryasumirat