tirto.id - Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku belum menerima pengaduan terkait hilangnya
Warga Negara Indonesia (WNI) Ruth Rudangta Sitepu di Malaysia pada pertengahan
2017 lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung
Hapsara.
Kendati demikian, menurut Beka,
pihaknya bersedia menindaklanjuti kasus tersebut jika sudah ada laporan yang
masuk.
"Kami menunggu pengaduan
resmi dari pihak keluarga atau pendamping," ujar Beka kepada reporter
Tirto, Rabu (27/3/2019).
Sejauh ini, Beka mengatakan
Komnas HAM belum pernah menangani kasus menghilangnya WNI. Apabila kasus yang
mendera Ruth Rudangta Sitepu dialporkan, akan menjadi debut bagi Komnas HAM.
"Hanya stateless saja yang
pernah ditangani Komnas HAM, seperti di Sangihe Talaud dan General
Santos," ujarnya.
Meski belum pernah menerima
pengaduan dan menangani kasus hilangnya WNI di negara lain. Menurut Beka,
Komnas HAM siap melakukan analisa lebih lanjut dan mendesak pihak-pihak yang
beririsan dengan kasus tersebut demi penyelesaian yang optimal.
"Mekanismenya seperti biasa
saja, di mulai pengaduan, kami analisa terus investigasi dan meminta kepada
kementerian atau lembaga terkait untuk ikut bertanggung jawab menemukan WNi
tersebut," tuturnya.
Seperti yang dikabarkan Komisi
untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ruth Rudangta Sitepu
bersama suaminya Joshua Hilmy yang seorang warga negara Malaysia hilang sejak
Maret 2017 namun sampai saat ini kabar keberadaan mereka belum juga diketahui.
Oleh sebab itu, sejak tanggal
26-27 Maret 2019, KontraS bersama Lubis, Santosa dan Maramis (LSM) Lawfirm
selaku kuasa hukum keluarga korban melakukan upaya advokasi dan mendesak Komnas
HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham)
serta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) ikut bekerjasama.
"Untuk segera melakukan langkah-langkah mendesak pemerintahan Malaysia segera mengungkap keberadaan Ruth Sitepu, ujar Koordinator KontraS Yati Andriyani dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri
https://tirto.id/komnas-ham-siap-bantu-penanganan-kasus-wni-hilang-di-malaysia-dkl5