TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim
Pemantauan Pemilu 2019 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
memberikan catatan kritisnya terhadap debat putaran ketiga Pilpres 2019 antara
Cawapres 01 Maruf Amin dan Cawapres 02 Sandiaga Uno yang berlangsung pada
Minggu (17/3/2019).
Ketua tim pemantauan Pemilu 2019
Komnas HAM Hairansyah mengatakan Maruf dan Sandiaga belum mampu mengeksplorasi
persolan terkait tema debat yakni pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan,
sosial, dan budaya berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2005 tentang
Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Hairanysah mengatakan, padahal negara wajib memenuhi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya warganya berdasarkan undang-undang tersebut.
Hal itu disampaikan Hairansyah
saat konferensi pers penyampaian catatan kritis Komnas HAM terkait debat
Pilpres 2019 putaran ketiga di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada
Senin (17/3/2019).
"Perdebatan yang dilakukan
pada Minggu, 17 Maret 2019 oleh Maruf Amin dan Sandiaga Salahudin Uno belum
mampu mengeksplore persoalan terkait pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan,
serta sosial dan budaya secara komprehensif tennasuk bagaimana strategi
kebijakan dan taktis yang berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang
secara spesifik terutama diatur dalam UU Nomor ll Tahun 2005 tentang Ratifikasi
Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya," kata Hairansyah.
Hairansyah menjelaskan, tolok ukur dari penilaian tersebut adalah terpenuhinya empat indikator dalam prinsip hak asasi manusia terkait pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.
Empat indikator tersebut antara
lain pertama ketersediaan meliputi fasilitas, infrastruktur, dan tenaga.
Kedua terkait keterjangkauan
meliputi prinsip non diskriminasi, pemihakan kepada kelompok marginal (perempuan,
anak, disabilitas), teejangkau, dan informatif.
Ketiga aksepbilitas meliputi penghormatan terhadap budaya, etika, budaya individu, kelompok minoritas, komunitas, dan sesnsitif gender.
"Keempat, asepk kualitas meliputi keterampilan aparatus, memenuhi kaidah ilmu pengetahuan, dan layanan yang prima," kata Hairansyah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
dengan judul Komnas HAM Nilai Maruf Amin dan Sandiaga Uno Belum Mengeksplorasi
Gagasan,
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/03/18/komnas-ham-nilai-maruf-amin-dan-sandiaga-uno-belum-mengeksplorasi-gagasan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak