Rekam Media

Kejagung Belum Respons soal Substansi Kasus Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) belum menerima respons dari Kejaksaan Agung terkait berkas peristiwa pembunuhan berkedok dukun santet yang terjadi di Jawa Timur pada tahun 1998-1999. Komnas HAM menyerahkan hasil penyelidikan kasus tersebut kepada Kejagung pada 14 November 2018. "Kami juga mengirimkan terakhir yang baru soal laporan penyelidikan kasus dukun santet, sampai saat ini belum ada respon dari JA," kata Ketua Tim Penyelidikan kasus tersebut, Beka Ulung Hapsara, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (19/2019). Komisioner Komnas HAM itu mengatakan, pihak Kejagung sebenarnya sudah mengirimkan tim ke Komnas HAM.

Namun, tim tersebut hanya mengecek kelengkapan berkas yang diserahkan. Sementara, mereka belum menerima respons terkait substansi dari kasus itu sendiri. "Memang setelah berkas dikirim ada tim dari JA untuk datang ke Komnas memverifikasi dan apakah laporan sudah seperti diserahkan ke JA dan kelengkapan apa saja. Belum ada respon soal substansi," ujar Beka. Sebelumnya, Komnas HAM menyerahkan hasil penyelidikan terkait peristiwa pembunuhan berkedok dukun santet yang terjadi di Jawa Timur pada tahun 1998-1999, kepada Kejaksaan Agung. Hal itu disampaikan Ketua Tim Penyelidikan kasus tersebut, Beka Ulung Hapsara, saat konferensi pers di Media Center Komnas HAM, Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

"Pada 14 November 2018, kami dari Komnas HAM secara resmi menyerahkan laporan ke Jaksa Agung ke penyidik," kata Beka. Penyelidikan kasus yang terjadi di Banyuwangi, Jember, dan Malang tersebut telah dilakukan sejak tahun 2015. Peristiwa yang terjadi 20 tahun lalu itu telah menimbulkan ratusan korban. Berdasarkan data yang ditunjukkan Komnas HAM, terdapat sebanyak 194 korban jiwa di Banyuwangi, 108 korban di Jember, dan 7 orang di Malang. Dalam laporan tersebut, Komnas HAM menjabarkan penemuan mereka terkait pola kejadian, yang dimulai dengan unsur pra-kejadian.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Belum Respons soal Substansi Kasus Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999", https://nasional.kompas.com/read/2019/02/20/10304881/kejagung-belum-respons-soal-substansi-kasus-pembunuhan-dukun-santet-1998.

Penulis : Devina Halim

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary