Jakarta - Komnas HAM menggelar
diskusi bersama Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subinto-Sandiaga Uno
setelah sebelumnya mengundang Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
Komnas HAM berharap kubu nomor 02 punya terobosan membenahi masalah HAM yang
belum terselesaikan.
"Kami beranjak dari data yang masuk ke Komnas HAM, kewajiban negara terhadap HAM masih besar PR negara. Berdasarkan pengaduan hak yang dominan, pertama hak kesejahteraan, keadilan, rasa aman dan hak hidup. Ini menunjukan bahwa ada agenda besar yang harus dilakukan negara dalam menyelesaikan itu," ujar wakil ketua Komnas HAM, Hairansyah di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Berdasarkan laporan yang diterima
Komnas HAM perlu ada upaya pemerintah dalam menyelesaiakn permasalahn HAM.
Menurut Hairansyah harus ada formulasi dan penguatan kelembagaan dan peraturan
perundang-undangan.
"Juga menyangkut proses
mediasi sehingga harus ada formulasi dan gagasan yang dibangun oleh paslon
untuk menyelesaikan masalah tadi. Baik itu normatif, undang-undang dan
persoalan politik lainnya," lanjutnya.
Direktorat tim advokasi BPN,
Ansori Sinungan, saat memaparkan visi dan misi Prabowo-Sandi mengatakan BPN
lebih fokus kepada peraturan perundang-undangan dan kelembagaan. Menurut
Ansori, hampir di semua peraturan selalu berkaitan dengan hak asasi manusia.
"Untuk masalah HAM tidak terlalu detail disampiakan. Cuma ini tersebar dari bidang sipil, politik dan ekonomi. Semua pelaksanaan hal tersebut apabila kita lakukan dengan baik sesuai dengan tugas kita masing-masing terutama aparat pemerintah HAM sudah dilaksanakan semua. Termasuk masalah penegakan hukum," kata Ansori.
"Di dalam program
Prabowo-Sandi. Bahwa apabila terpilih maka akan fokus pada masalah
perundangan-undangan yang menyangkut HAM, hampir semua perundang-undangan tidak
ada yang tidak terkait di semua bidang, dan penguatan struktur
kelembagaan,"lanjutnya.
Komisioner Komnas Perempuan, Saur
Iyur Situmorang yang hadir pada diskusi itu mengkritisi visi misi
Prabowo-Sandi. Menurutnya belum ada langkah konkrit yang tercantum dalam visi
dan misi paslon 02 dalam menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan
pelanggaran ham berat di masa lalu.
"Pelanggaran HAM masa lalu
tadi juga belum muncul ya seperti apa. Kita tidak bisa melihat pelnggaran HAM
masa lalu ini menjadi sejarah kita yang berkepanjangan. Kalau ini tidak
diselesaikan maka anak cucu kita akan memikul beban sejarah hitam itu,"
ujar Saur.
"Oleh karena itu kami melihat ini harus segera dituntaskan jangan sampai menunggu sampai habis generasi, katakanlah orang-orang yang bertanggungjawab pada masa itu habis dulu baru kita bicara tentang itu. Ini perlu segera diselesaikan," lanjutnya.
Juru bicara direktorat advokasi
BPN, Habiburokhman menilai penyelesaian kasus HAM masa lalu adalah
tanggungjawab negara. Sehingga perlu menunjuk jaksa agung yang netral dan
kompeten agar terhindar dari kepentingan politik kelompok tertentu.
"Jadi menurut saya penting penuntutan jaksa agung bukan kader partai politik dan tidak berlatar belakang kedekatan dengan kelompok politik tertentu. Karena bicara hukum dan HAM adalah dua hal yang selalu berkaitan. Misalnya sekarang ada satu pihak mengatakan kasus tersebut memiliki bukti yang kuat untuk ditingkatkan ke penyidikan. Tapi jaksa agung tidak menindaklanjutinya. Karena ada tuduhan-tuduhan keterkaitan dengan pihak tertentu dengan kasus pelanggaran HAM di masa lalu," tutupnya.
(idn/idn)
Lisye Rahayu – detikNews