Rekam Media

Bedah Visi Misi Jokowi, Komnas HAM Soroti 4 Kasus Ini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara memberikan catatan terkait bedah visi misi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di kantornya, Selasa, 19 Februari 2019. Menurut Beka, visi misi Jokowi - Ma'ruf belum jelas membahas toleransi dan penegakan hukum dalam pelanggaran hak kebebasan beragama dan beribadah.

Beka merujuk pada empat kasus terkait kebebasan beragama dan beribadah, yakni kasus Syiah Sampang, kasus Ahmadiyah Transito, kasus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi, dan kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor. Keempat hal tersebut tak disinggung oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, yang datang dalam acara bedah visi misi di kantor Komnas HAM.

"Itu sebenarnya harus jadi PR (pekerjaan rumah) dari Jokowi di sisa masa jabatannya dan harus ada dalam strategi visi misi ke depan," kata Beka kepada Tempo, Selasa, 19 Februari 2019.

Beka mengingatkan, dua dari empat kasus tersebut sebenarnya sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan bahwa jemaat boleh membangun dan menggunakan gereja mereka untuk beribadat.

GKI Yasmin sebelumnya disegel oleh Pemerintah Kota Bogor. Jemaat juga dilarang beribadah di gereja tersebut. Nasib serupa dialami jemaat HKBP Filadelfia Bekasi.

Proses perizinan membangun rumah ibadah yang diurus jemaat tersendat oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi juga membangkang terhadap putusan MA agar izin segera diterbitkan.

Beka juga mengungkit kondisi warga Syiah Sampang dan Ahmadiyah Transito yang sudah lama bertahan di pengungsian. Sekitar 200 orang menyerang warga penganut Syiah di Sampang, Madura, yang tengah merayakan Lebaran Ketupat pada Agustus 2012.

Penolakan dan penyerangan ini jugalah yang dialami oleh jemaah Ahmadiyah di Ketapang, Lingsar, Lombok Barat pada 2006. Akibatnya, warga Ahmadiyah terpaksa mengungsi di Asrama Transito milik Pemerintah Nusa Tenggara Barat.

"Syiah Sampang sudah tujuh tahun di pengungsian, Ahmadiyah sudah tiga belas tahun," kata Beka.

Beka pun menyatakan belum puas terhadap bedah visi misi yang disampaikan Arsul. Menurut dia, isu kebebasan beragama dan beribadah itu belum dielaborasi oleh kubu Jokowi - Ma'ruf, baik di atas kertas maupun dalam narasi kampanye selama ini.

 

Reporter: Budiarti Utami Putri

Editor: Rina Widiastuti

https://nasional.tempo.co/read/1177537/bedah-visi-misi-jokowi-komnas-ham-soroti-4-kasus-ini/full&view=ok