TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al-Rahab menilai visi
misi Jokowi - Ma'ruf Amin mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat
masa lalu sumir. Sebab, kata Amiruddin, Jokowi - Ma'ruf tak menjelaskan secara
konkret langkah apa yang bakal ditempuh untuk penyelesaian kasus-kasus itu.
"Pertama, Komnas menganggap ini sebagai kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM memberikan dua cara penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yakni melalui jalur yudisial dan nonyudisial. "Pertama, Komnas menganggap ini sebagai kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan," kata Amiruddin kepada Tempo, Selasa, 19 Februari 2019. Namun jalur nonyudisial harus dirumuskan dalam bentuk undang-undang.
Proses hukum diperlukan untuk mencari siapa yang bertanggung jawab itu. “Kedua, jika negara mau di luar jalur pengadilan, silakan rumuskan dasar hukumnya.”
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan Jokowi mendorong upaya alternatif penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur nonyudisial. Kendati begitu, dia mengklaim jalur yudisial tak diabaikan. Namun, Arsul memang tidak merinci jalur nonyudisial apa yang bakal ditempuh.
Arsul tidak menjawab pasti saat ditanya apakah salah satu caranya dengan mendorong kembali Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang sebelumnya pernah ada, tetapi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Saya tidak ingin mengatakan ini yang akan diambil Pak Jokowi, tetapi opsi-opsi selain penyelesaian yudisial, penyelesaian alternatif dalam bentuk lainnya itu juga tidak tertutup kemungkinan menjadi opsi yang akan datang," kata Arsul di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.
Amiruddin juga menilai visi misi
Jokowi dalam Nawacita II ini malah mengambang dibandingkan Nawacita pertamanya
saat pemilihan presiden 2014. Padahal, kata dia, visi misi yang konkret penting
karena hal itu nantinya menjadi pedoman bagi kabinet.
Menurut Amiruddin, publik perlu pegangan mengenai komitmen pemerintahan mendatang sehingga seharusnya tim kampanye Jokowi – Ma’ruf lebih terbuka mengenai penanganan masalah HAM. "Kalau enggak, akan mengulang empat tahun ini."
Reporter: Budiarti Utami Putri
Editor: Endri Kurniawati