Rekam Media

Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Maksimalkan Sumber Daya Lokal

Palu, Beritasatu.com - Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) mengingatkan para pemangku kepentingan terutama instrumen pemerintah pusat dan daerah yang terlibat dalam penanganan korban bencana di Palu, Sigi, Donggala (Pasigala) dan Parigi Moutong, agar serius menuntaskan berbagai permasalahan terkait penanganan korban bencana tersebut.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng Dedi Askary menyebutkan, saat ini ada puluhan ribu masyarakat korban bencana gempa bumi disertai tsunami dan likuefaksi yang melanda Pasigala pada 28 September 2018, masih bertahan di tenda-tenda pengungsian di 400 titik di wilayah Pasigala.

“Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah jangan hanya sekadar mencatat semua masalah/kekurangan yang ada, tetapi menuntaskannya secara cepat, kongkret dan terkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan termasuk dengan masyarakat korban bencana, sehingga hasilnya benar-benar sesuai harapan,” kata Dedy Askary, Rabu (20/2/2019) di Palu.

Dedi Askary menegaskan hal itu menanggapi keputusan Gubernur Sulteng Longki Djanggola yang memperpanjang lagi masa transisi darurat penanganan korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuefaksi selama 60 hari, terhitung mulai 24 Februari sampai 28 April 2019.

Keputusan itu diambil setelah Longki Djanggola mendengarkan tanggapan dan masukan dari semua unsur terkait dalam rapat evaluasi Perpanjangan Tahap I Status Transisi Darurat Bencana Sulawesi Tengah, Selasa (19/2/2019) di Palu.

Komnas HAM Perwakilan Sulteng, kata Dedy Askary, menyambut baik keputusan perpanjangan masa transisi darurat penanganan korban bencana tersebut, namun segala permasalahan yang mengemuka dalam rapat evaluasi, jangan hanya sekedar dijadikan catatan saja.

“Tapi bagaimana segala kekurangan, kendala, dan masalah yang menjadi rekomendasi dalam rapat evaluasi harus dituntaskan seiring dengan kebijakan perpanjangan masa transisi darurat ke pemulihan,” tandas Dedi Askary.

Dalam penanganan korban bencana, kata Dedy, pemerintah maupun pemerindah daerah juga jangan bersikap top down tapi harus buttom up dengan memperhatikan aspirasi masyarakat korban bencana.

“Maksimalkan penggunaan resources (sumber daya) lokal khususnya sumber daya manusia (SDM) lokal yang potensial, kordinasi dengan para pimpinan perguruan tinggi di daerah serta libatkan mahasiswa-mahasiswa di daerah yang memiliki kredibilitas dalam ikut mempercepat penanganan korban bencana,” kata Dedi Askary.

 

Jeis Montesori / JEM

https://www.beritasatu.com/nasional/539065-penanganan-bencana-sulteng-komnas-ham-ingatkan-pemerinta-maksimalkan-sumber-daya-lokal.html