Jakarta - Komisi nasional Hak
Asasi Manusia (HAM) mengundang Tim Kampanye Nasional (TKN) pada diskusi bedah
visi dan misi calon presiden dan calon wakil presiden. Komnas HAM meminta isu
terkait pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM menjadi satu pemikiran
penting di setiap dimensi pembangunan nasional.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan
Damanik menilai pentingnya mengangkat isu HAM pada visi dan misi capres dan
cawapres. Menurut Taufan, seluruh pembangunan di Indonesia, seperti bidang ekonomi,
sumber daya alam, pangan, infrastruktur, dan lingkungan hidup bermuara pada
kesejahteraan rakyat dan peradaban manusia sehingga Taufan menilai penting
memperhatikan aspek dan standar HAM.
"Jadi kalau kita bicara ekonomi, misalnya ke depan nanti akan ada debat tentang ekonomi, kita juga berharap bagaimana strategi pembangunan ekonomi Indonesia yang dibayangkan oleh para capres dan cawapres itu dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
"Kita mau itu (HAM) memang
masuk ke dimensi-dimensi pembangunan yang ada di Indonesia. Karena Komnas (HAM)
selalu menganggap pembangunan apa pun di Indonesia adalah dalam rangka
membangun peradaban manusia Indonesia," ujar Taufan.
Selain itu Komnas HAM juga
meminta TKN menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Komnas HAM
menilai penyelesaian permasalahan HAM masa lalu adalah agenda seluruh bangsa.
"Tapi tidak bisa juga kita
lupakan dugaan pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi agenda bersama, tidak
hanya agenda Komnas HAM, tidak hanya agenda pemerintah, tetapi juga agenda
seluruh bangsa," lanjutnya.
Pada diskusi tersebut TKN
Jokowi-Ma'ruf Amin diberi kesempatan untuk memaparkan visi dan misi terkait
masalah HAM. Arsul Sani selaku wakil ketua TKN mengatakan bahwa sang petahana
akan berfokus menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu hingga memberikan
perlindungan kepada kebebasan beragama.
"Pertama memuat materi HAM dalam kurikulum pendidikan. Kedua melanjutkan penyelesaian yang berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Ketiga memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama," kata Arsul.
Arsul, yang juga anggota DPR RI
dari Komisi III, memaparkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Menurut Arsul, penyelesaian kasus HAM masa lalu itu tentu menimbulkan banyak
reaksi dari berbagai pihak.
"Kita semua memahami bahwa
penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu itu sebagaimana
juga penyelesaian kasus-kasus HAM. Yang mana warna politik kemudian juga muatan
ekonomisnya besar. Itu pasti akan menarik berbagai reaksi-reaksi itu tidak
selalu berarti negatif, tapi reaksi itu yang jelas dalam bentuk sikap, baik
dari perseorangan dari partai politik dan juga dari kelompok-kelompok
masyarakat sipil yang bervariasi," lanjutnya.
"Tetapi kalau yang terkait
dengan pelanggaran HAM masa lalu, soal penyelesaian melalui jalur yudisial ini
harus di kembangkan alternatif penyelesaian, yaitu jalur non-yudisial,"
lanjutnya.
Selain itu, diskusi dihadiri oleh
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra. KPAI meminta
agar kampanye dan agenda politik tidak melibatkan anak-anak. Menurut Jasra,
agenda politik tidak layak melibatkan anak di bawah umur.
"Tentu kita berharap, karena
masuk kampanye Pak Jokowi selaku capres memberikan contoh untuk tidak
melibatkan anak-anak. Karena posisi dia tentu selaku kepala negara melindungi
63 juta itu," ujar Jasra.
"Sekaligus memberikan
contoh, dikhawatirkan caleg-caleg juga melakukan hal yang sama. Akhirnya
anak-anak kita berada di posisi sulit karena politik yang kita hari ini tidak
layak anak berada di situasi itu," tutupnya.
Selain itu, Komnas HAM akan mengundang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Probowo Subinato-Sandiaga Uno untuk menghadiri diskusi bedah visi dan misi pada Rabu (20/2).
Lisye Rahayu – detikNews
(rvk/asp)