Rekam Media

Komnas HAM Ajak TKN Jokowi Diskusi soal Penyelesaian Kasus HAM

Jakarta - Komisi nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mengundang Tim Kampanye Nasional (TKN) pada diskusi bedah visi dan misi calon presiden dan calon wakil presiden. Komnas HAM meminta isu terkait pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM menjadi satu pemikiran penting di setiap dimensi pembangunan nasional.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai pentingnya mengangkat isu HAM pada visi dan misi capres dan cawapres. Menurut Taufan, seluruh pembangunan di Indonesia, seperti bidang ekonomi, sumber daya alam, pangan, infrastruktur, dan lingkungan hidup bermuara pada kesejahteraan rakyat dan peradaban manusia sehingga Taufan menilai penting memperhatikan aspek dan standar HAM.

"Jadi kalau kita bicara ekonomi, misalnya ke depan nanti akan ada debat tentang ekonomi, kita juga berharap bagaimana strategi pembangunan ekonomi Indonesia yang dibayangkan oleh para capres dan cawapres itu dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

"Kita mau itu (HAM) memang masuk ke dimensi-dimensi pembangunan yang ada di Indonesia. Karena Komnas (HAM) selalu menganggap pembangunan apa pun di Indonesia adalah dalam rangka membangun peradaban manusia Indonesia," ujar Taufan.

Selain itu Komnas HAM juga meminta TKN menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Komnas HAM menilai penyelesaian permasalahan HAM masa lalu adalah agenda seluruh bangsa.

"Tapi tidak bisa juga kita lupakan dugaan pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi agenda bersama, tidak hanya agenda Komnas HAM, tidak hanya agenda pemerintah, tetapi juga agenda seluruh bangsa," lanjutnya.

Pada diskusi tersebut TKN Jokowi-Ma'ruf Amin diberi kesempatan untuk memaparkan visi dan misi terkait masalah HAM. Arsul Sani selaku wakil ketua TKN mengatakan bahwa sang petahana akan berfokus menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu hingga memberikan perlindungan kepada kebebasan beragama.

"Pertama memuat materi HAM dalam kurikulum pendidikan. Kedua melanjutkan penyelesaian yang berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Ketiga memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama," kata Arsul.

Arsul, yang juga anggota DPR RI dari Komisi III, memaparkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Menurut Arsul, penyelesaian kasus HAM masa lalu itu tentu menimbulkan banyak reaksi dari berbagai pihak.

"Kita semua memahami bahwa penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu itu sebagaimana juga penyelesaian kasus-kasus HAM. Yang mana warna politik kemudian juga muatan ekonomisnya besar. Itu pasti akan menarik berbagai reaksi-reaksi itu tidak selalu berarti negatif, tapi reaksi itu yang jelas dalam bentuk sikap, baik dari perseorangan dari partai politik dan juga dari kelompok-kelompok masyarakat sipil yang bervariasi," lanjutnya.

"Tetapi kalau yang terkait dengan pelanggaran HAM masa lalu, soal penyelesaian melalui jalur yudisial ini harus di kembangkan alternatif penyelesaian, yaitu jalur non-yudisial," lanjutnya.

Selain itu, diskusi dihadiri oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra. KPAI meminta agar kampanye dan agenda politik tidak melibatkan anak-anak. Menurut Jasra, agenda politik tidak layak melibatkan anak di bawah umur.

"Tentu kita berharap, karena masuk kampanye Pak Jokowi selaku capres memberikan contoh untuk tidak melibatkan anak-anak. Karena posisi dia tentu selaku kepala negara melindungi 63 juta itu," ujar Jasra.

"Sekaligus memberikan contoh, dikhawatirkan caleg-caleg juga melakukan hal yang sama. Akhirnya anak-anak kita berada di posisi sulit karena politik yang kita hari ini tidak layak anak berada di situasi itu," tutupnya.

Selain itu, Komnas HAM akan mengundang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Probowo Subinato-Sandiaga Uno untuk menghadiri diskusi bedah visi dan misi pada Rabu (20/2).

 

Lisye Rahayu – detikNews

(rvk/asp)

https://news.detik.com/berita/d-4434802/komnas-ham-ajak-tkn-jokowi-diskusi-soal-penyelesaian-kasus-ham