Rekam Media

Komnas HAM RI Nilai Pengembangan Start Up Menuju Unicorn Bagian Dari Hak Asasi Manusia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin menilai dua calon presiden harus menyampaikan tahapan dan rencana pengembangan perusahaan rintisan atau startup untuk mencapai Unicorn yang sempat muncul dalam Debat Kedua Capres pada Minggu (17/2/2019) dan mulai ramai dibicarakan warganet di media sosial.

Menurutnya, siapapun yang akan terpilih nantinya berkewajiban untuk menyiapkan infrastruktur, fasilitas, dan perundang-undangan kepada Start Up untuk pengembangan menuju Unicorn.

Ia menilai hal tersebut termasuk ke dalam prinsip HAM terkait hak sosial, ekonomi, dan budaya.

Itu karena setiap warga negara memiliki hak untuk memilih lapangan pekerjaan yang diinginkannya dengan bebas.

Hal itu disampaikan Amiruddin di kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (18/2/2019) usai konferensi pers terkait catatan kritis Komnas HAM terhadap komitmen Capres soal HAM dalam debat kedua.

"Prinsip HAM itu (Start Up) harus difasilitasi (menuju Unicorn). Pemenuhannya memang bertahap. Tapi tahapnya kan harus dikasih tahu. Dalam lima tahun Anda memerintah ini tahapnya mau seberapa kita kembangkan? Supaya kita semua bisa tuntut itu. Kalau nggak jelas tahapnya bagaimana kita mau tuntut?" kata Amiruddin.

Ia menilai dengan melihat bahwa saat ini lapangan kerja lama sudah mulai ditinggalkan dan anak-anak muda mulai masuk ke lapangan kerja baru seperti Start Up.

"Karena lapangan kerja lama sudah mulai ditinggalkan orang dan orang sudah mulai masuk ke lapangan kerja baru. Untuk anak yabg muda-muda kan juga sudah mulai berpikir tentang itu," kata Amiruddin.

Dalam catatan kritisnya, Komnas HAM melihat bahwa pengembangan dunia Start Up menuju Unicorn berkaitan dengan hak untuk pengembangan diri.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal sekaligus Ketua Tim Pemantau Pemilu 2019 Komnas HAM Hairansyah di kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta Pusat pada Senin (18/2/2019).

"Komnas HAM RI menilai capres Joko Widodo berupaya menyiapkan infrastruktur terutama jejaring internet san regulasi yang lebih ramah terhadal Start Up. Sedangkan capres Prabowo Subianto menekankan pada pentingnya pengurangan regulasi dan kemudahan perpajakan, akan tetapi menekankan pada aspek pencegahan larinya modal ke luar negeri," kata Hairansyah. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM RI Nilai Pengembangan Start Up Menuju Unicorn Bagian Dari Hak Asasi Manusia, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/02/18/komnas-ham-ri-nilai-pengembangan-start-up-menuju-unicorn-bagian-dari-hak-asasi-manusia.

Penulis: Gita Irawan       

Editor: Johnson Simanjuntak