TEMPO.CO, Jakarta - Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia menilai materi debat Pilpres yang mempertemukan
calon presiden Joko Widodo maupun Prabowo Subianto belum menyentuh permasalahan
utama perihal energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan
hidup. Debat itu berlangsung Ahad, 17/02, di Hotel Sultan Jakarta.
Dalam aspek pangan, Komnas HAM
menilai kedua pasangan baru memberikan solusi soal ketersediaan dan proteksi
terhadap petani. "Akan tetapi keduanya belum menyentuh akar persoalan,
yaitu ketimpangan pengusaan lahan bagi para petani yang rata-rata hanya
memiliki setengah hektar," kata Ketua Tim Pemantau Pemilu 2019, Komnas
HAM, Hairansyah di kantornya, Jakarta, Senin, 18/02.
Dalam aspek infrastruktur, Komnas
HAM menyatakan belum melihat adanya perencanaan yang partisipatif mengenai
dampak pembangunan. Hairansyah mengatakan kedua calon tak memberikan solusi
soal penyediaan lahan, serta hilangnya sumber-sumber penghidupan warga
terdampak. "Hal yang ditampilkan hanya terkait aspek konektivitas dan
pembangunan ekonomi."
Selain itu, dalam aspek lingkungan, Komnas HAM menilai keduanya memiliki startegi yang mirip, yaitu menekankan pada aspek pencegahan, penindakan dan penegakan hukum yang lebih kuat.
Dalam aspek reforma agraria,
Komnas HAM menilai bahwa yang dilakukan oleh Jokowi masih parsial hanya
mengenai sertifikasi lahan dan distribusi lahan konsesi. Sedangkan calon
presiden Prabowo Subianto masih belum terlihat dengan pendekatan Pasal 33 ayat
3 UUD 1945. Pasal tersebut menyatakan cabang produksi yang penting bagi hajat
hidup orang banyak dikuasai negara.
Menurut Hariansyah, kedua pasangan belum substansial memaknai reforma agraria berupa ketimpangan penguasaan lahan, penyelesaian konflik dan perlindungan pada para pembela hak-hak masyarakat.
Reporter: M Rosseno Aji
Editor: Tulus Wijanarko