Rekam Media

Koordinasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah ke Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi tengah

Humas – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Zulkifli, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM , Anggoro Dasananto, serta Kepala Bidang HAM, Rustam Sakka, melakukan Koordinasi ke Komnas HAM terkait dengan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Khususnya Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS). Palu, (23/1/2018).

Pelayanan komunikasi masyarakat  atau yang dikenal dengan sebutan YANKOMAS adalah pemberian layanan terhadap masyarakat tenteng adanya dugaan permasalahan HAM yang dikomunikasikan maupun yang tidak/belum dikomunikasikan oleh seseorang atau kelompok orang.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan  YANKOMAS pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dalam kasus Layanan Pengaduan Masyarakat , maka diperlukan optimalisasi koordinasi denngan  KOMNAS HAM Perwakilan Sulawesi Tengah.

Adapun  pembahasan  koordinasi lainya tentang 4(Empat) Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan menjadi Kabupaten/Kota peduli HAM berdasarkan kriteria dan indicator oleh Ditjen HAM, meliputi Kota Palu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Toli-toli dan Kabupaten Sigi.

Upaya yang akan dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah guna untuk mempertahankan 4 (Empat) Kabupaten Kota yang telah memenuhi kualifikasi sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM melalui Sosialisasi dan Membangun komunikasi yang efektif melalui jaringan informasi telekomunikasi digital. Koordinasi ini juga diwarnai dengan pemberian Dokumen INKUIRI NASIONAL KOMNAS HAM kepala Kakanwil Kementerian hokum dan HAm Sulteng.


Ditulis oleh : Humas Kanwil KEMENKUM HAM Sulawesi Tengah
https://sulteng.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/3218-kakanwil-lakukan-koordinasi-ke-komnas-ham-sulteng