Rekam Media

Komnas HAM: Eva Bande dan Sedulur Sikep, Perjuangan Mereka Menginspirasi Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sandrayati Moniaga, mangapresiasi perjuangan pemenang Yap Thiam Hien Award (YTHA) 2018, yakni Eva Susanti Hanafi Bande dan kelompok masyarakat Sedulur Sikep, sebagai aktivis lingkungan hidup. "Kami apresiasi dengan konsistensi mereka, terutama perjuangan tanpa melakukan kekerasan. Apa yang mereka lakukan itu menginspirasi masyarakat," kata Sandrayati seusai mengikuti malam penganugerahaan YTHA 2018 di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Seperti diketahui, Eva terpilih karena ia dikenal belasan tahun malang melintang di gerakan agraria berjuang membela dan mendampingi petani Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Eva dan para petani berjuang mempertahankan hak atas tanah garapan, tanah adat, dan perlindungan kerusakan alam di Suaka Margasatwa Bangkiriang dari ekspansi industri perkebunan kelapa sawit di Toili. Alih-alih mendapatkan keadilan, Eva justru ditangkap dan dipenjarakan bersama 23 orang petani pada tahun 2010. Kemudian, pada Desember 2014, ia dibebaskan dengan grasi dari Presiden Joko Widodo. Adapun Sedulur Sikep adalah kelompok yang dengan jujur menjaga harmoni alam dalam intereksi sosial di wilayah Pegunungan Kendeng.

Kelompok ini memiliki nilai yang diyakini bahwa Jawa Tengah merupakan lumbung pangan nusantara yang memberikan pemahaman akan pentingnya air dan tanah bagi kehidupan. Hal itu yang membuat mereka tetap melawan terhadap pertambangan dan industri semen di Jawa Tengah. Perjuangan Eva dan Sedulur Sikep, lanjut Sandrayati, menjadi kritikan bagi pemerintah untuk lebih banyak mendengar dan memperhatikan tuntutan para pejuang HAM. "Pemberian penghargaan ini mengonfirmasi bahwa mereka betul-betul human right defender. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dari negara," papar Sandrayati. "Mereka juga harus didengar betul karena tuntutan mereka memiliki dasar yang cukup sahih," sambungnya.

Eva dan Sedulur Sikep terpilih dari 20 kandidat lainnya melalui sidang dewan juri yang terdiri dari mantan Duta Besar Indonesia untuk PBB di Jenewa Makarim Wibisono, pegiat isu politik dan HAM Clara Joenowo, aktivis pendidikan Henny Supolo, aktivis perempuan dan jurnalis senior Maria Hartiningsih, pegiat isu pluralisme Imdadun Rahmat, dan pegiat isu hukum dan HAM Haris Azhar. Adapun Yap Thiam Hien adalah seorang pengacara Indoonesia keturunan Tionghoa. Ia mengabadikan seluruh hidupnya berjuang demi menegakkan keadilan dan HAM. Namanya diabadikan sebagai nama sebuah penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang berjasa besar bagi penegakan HAM di Indonesia bernama Yap Thiam Hien Award.

Artikel ini telah tayang di 
Kompas.com dengan judul "Komnas HAM: Eva Bande dan Sedulur Sikep, Perjuangan Mereka Menginspirasi Masyarakat", https://nasional.kompas.com/read/2019/01/22/14033431/komnas-ham-eva-bande-dan-sedulur-sikep-perjuangan-mereka-menginspirasi. 
Penulis : Christoforus Ristianto
Editor : Diamanty Meiliana