Kertas Kebijakan Mendorong kebijakan Environmental, Social, & Governance untuk Sektor Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

  • Penulis: Komnas HAM
  • Penerbit: Komnas HAM
  • Tahun Terbit: 2025

Gagasan global tentang konsep pembangunan berkelanjutan semakin diminati oleh  dunia usaha karena ada dorongan tren pasar yang mendorong pelaku usaha menerapkan tanggung jawab yang serius bukan hanya pada aspek lingkungan tetapi urusan-urusan social dan tata kelola yang lebih baik. Tren ini dikenal dengan istilah Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST). Tren ESG dalam mempromosikan konsep keberlanjutan memiliki kaitan yang erat dengan prinsip penghormatan HAM yang menjadi tanggung jawab dunia usaha (Torres dkk., 2023). Penerapan kerangka ESG dapat memudahkan korporasi untuk merencanakan kegiatan bisnis yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan masalah sosial.  Oleh karena itu, berdasarkan fungsi pengkajian dan penelitian yang diamanatkan UU HAM, Komnas HAM memandang penting untuk melakukan kajian tentang relasi kerangka ESG dengan nilai HAM secara khusus dalam konteks Indonesia.