Kertas Kebijakan Mendorong kebijakan Environmental, Social, & Governance untuk Sektor Bisnis Berbasis HAM di Indonesia
- Penulis: Komnas HAM
- Penerbit: Komnas HAM
- Tahun Terbit: 2025
Gagasan global
tentang konsep pembangunan berkelanjutan semakin diminati oleh dunia usaha karena ada dorongan tren pasar
yang mendorong pelaku usaha menerapkan tanggung jawab yang serius bukan hanya
pada aspek lingkungan tetapi urusan-urusan social dan tata kelola yang lebih
baik. Tren ini dikenal dengan istilah Environmental, Social, and Governance
(ESG) atau Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST). Tren ESG dalam
mempromosikan konsep keberlanjutan memiliki kaitan yang erat dengan prinsip
penghormatan HAM yang menjadi tanggung jawab dunia usaha (Torres dkk., 2023).
Penerapan kerangka ESG dapat memudahkan korporasi untuk merencanakan kegiatan
bisnis yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan masalah sosial. Oleh karena itu, berdasarkan fungsi
pengkajian dan penelitian yang diamanatkan UU HAM, Komnas HAM memandang penting
untuk melakukan kajian tentang relasi kerangka ESG dengan nilai HAM secara
khusus dalam konteks Indonesia.