Wacana HAM Tahun 2024

  • Penulis: Tim Terbitan KomnasHAM 2024
  • Penerbit: Komnas HAM
  • Tahun Terbit: 2024

Mahasiswa sebagai generasi muda dan calon pemimpin masa depan dinilai memiliki peran vital dalam membentuk tatanan masyarakat yang adil dan beradab. Dalam upaya memperluas pemahaman dan kesadaran tentang hak asasi manusia (HAM) di kalangan generasi muda, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memulai program “Komnas HAM Jelajah Universitas” (Komnas HAM Jelas!). Program ini bertujuan untuk mendekatkan isu-isu HAM ke lingkungan akademis dengan harapan menciptakan agen perubahan yang lebih sadar dan kritis terhadap pentingnya pelindungan dan penghormatan terhadap HAM. 

Komnas HAM berharap melalui program “Komnas HAM Jelas!” dimaksud, akan terjadi peningkatan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya HAM di kalangan mahasiswa. Diharapkan pula bahwa mahasiswa yang terlibat dalam program ini akan menjadi duta-duta HAM yang mampu mengadvokasi dan membela HAM tersebut di berbagai sektor kehidupan mereka nantinya. Selain itu, dengan kolaborasi antara Komnas HAM dan universitas, diharapkan terbentuk jaringan yang kuat antara akademisi, mahasiswa, dan praktisi HAM yang dapat terus berkontribusi dalam upaya penegakan dan penghormatan terhadap HAM di Indonesia.

Tim redaksi Wacana HAM memandang perlu untuk menyampaikan ke publik terkait upaya partisipatif serta sinergi Komnas HAM Jelas! dalam rangka menjalankan mandat Undang-Undang No. 39 Tahun 1999. Tim redaksi sepakat untuk mengangkat isu ‘Komnas HAM Jelas! (Jelajah Universitas) Ruang Pendidikan HAM Bagi Orang Muda’ sebagai Wacana Utama. Selain itu, Wacana HAM ini juga akan mengangkat upaya Komnas HAM lainnya dalam melaksanakan fungsi penegakan dan pemajuan HAM. Selain itu, melalui rubrik kelembagaan serta perwakilan juga akan melihat dinamika kerja-kerja Komnas HAM dalam menjalankan fungsi penyebarluasan wawasan HAM dan peningkatan kesadaran HAM masyarakat lainnya. 

Tak lupa pada Wacana HAM edisi kali ini, tim redaksi sepakat untuk mengangkat rubrik ‘Teropong’ Mencegah Perdagangan Perempuan dan Anak dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak, merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang paling serius dan meresahkan. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak hanya melanggar HAM, tetapi juga merampas masa depan dan martabat para korban. Baca artikel selengkapnya di rubrik Teropong. 

WACANA HAM Tahun 2024 juga dilengkapi dengan versi audio dan  dapat diunduh pada tautan berikut :