Wacana HAM Tahun 2024
- Penulis: Tim Terbitan KomnasHAM 2024
- Penerbit: Komnas HAM
- Tahun Terbit: 2024
Mahasiswa sebagai generasi muda dan calon pemimpin
masa depan dinilai memiliki peran vital dalam membentuk
tatanan masyarakat yang adil dan beradab. Dalam upaya
memperluas pemahaman dan kesadaran tentang hak asasi
manusia (HAM) di kalangan generasi muda, Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) memulai program “Komnas HAM
Jelajah Universitas” (Komnas HAM Jelas!). Program ini bertujuan
untuk mendekatkan isu-isu HAM ke lingkungan akademis dengan
harapan menciptakan agen perubahan yang lebih sadar dan kritis
terhadap pentingnya pelindungan dan penghormatan terhadap
HAM.
Komnas HAM berharap melalui program “Komnas HAM
Jelas!” dimaksud, akan terjadi peningkatan pemahaman dan
kesadaran tentang pentingnya HAM di kalangan mahasiswa.
Diharapkan pula bahwa mahasiswa yang terlibat dalam
program ini akan menjadi duta-duta HAM yang mampu
mengadvokasi dan membela HAM tersebut di berbagai sektor
kehidupan mereka nantinya. Selain itu, dengan kolaborasi
antara Komnas HAM dan universitas, diharapkan terbentuk
jaringan yang kuat antara akademisi, mahasiswa, dan praktisi
HAM yang dapat terus berkontribusi dalam upaya penegakan
dan penghormatan terhadap HAM di Indonesia.
Tim redaksi Wacana HAM memandang perlu untuk
menyampaikan ke publik terkait upaya partisipatif serta
sinergi Komnas HAM Jelas! dalam rangka menjalankan mandat
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999. Tim redaksi sepakat untuk
mengangkat isu ‘Komnas HAM Jelas! (Jelajah Universitas)
Ruang Pendidikan HAM Bagi Orang Muda’ sebagai Wacana
Utama. Selain itu, Wacana HAM ini juga akan mengangkat upaya
Komnas HAM lainnya dalam melaksanakan fungsi penegakan
dan pemajuan HAM. Selain itu, melalui rubrik kelembagaan
serta perwakilan juga akan melihat dinamika kerja-kerja
Komnas HAM dalam menjalankan fungsi penyebarluasan
wawasan HAM dan peningkatan kesadaran HAM masyarakat
lainnya.
Tak lupa pada Wacana HAM edisi kali ini, tim redaksi sepakat
untuk mengangkat rubrik ‘Teropong’ Mencegah Perdagangan
Perempuan dan Anak dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan
Orang). Perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak,
merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang
paling serius dan meresahkan. Tindak Pidana Perdagangan
Orang (TPPO) tidak hanya melanggar HAM, tetapi juga
merampas masa depan dan martabat para korban. Baca artikel
selengkapnya di rubrik Teropong.
WACANA HAM Tahun 2024 juga dilengkapi dengan versi audio dan dapat diunduh pada tautan berikut :