Wacana HAM Edisi 2 Tahun 2022
- Penulis: Tim Terbitan Komnas HAM
- Penerbit: Komnas HAM
- Tahun Terbit: 2022
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah berupaya
untuk membangun suatu sistem informasi yang diberi nama Pusat
Sumber Daya HAM Nasional (Pusdahamnas). Tujuan pembangunan
Pusdahamnas adalah untuk menyediakan sistem informasi berbasis
elektronik, serta menjadi sistem rujukan dalam pengelolaan dan pemanfaatan
sumber daya HAM.
Pusdahamnas telah ditetapkan sebagai salah satu program Prioritas Nasional
Tahun 2022 s.d. 2024 karena memiliki terobosan atau inovasi dalam
kemudahan mengakses dokumen atau data yang transparan dan akuntabel.
Data dan informasi yang tertuang pada Pusdahamnas akan dikelola dan
diolah sebagai bahan pengambilan kebijakan dan evaluasi.
Untuk mendukung kerja-kerjanya, Komnas HAM melalui Pusdahamnas,
selain melakukan pengembangan secara internal, juga melakukan
pengembangan jejaring mitra/calon mitra. Perluasan jejaring dilakukan
dengan berbagai lembaga negara, institusi penelitian, organisasi masyarakat
sipil, dan asosiasi profesi yang relevan dalam kerja-kerja pelindungan dan
pemajuan HAM. Komnas HAM optimis Pusdahamnas akan bermanfaat
sebagai sumber daya baik data, informasi, dokumen, instrumen HAM, dan
sumber daya manusia yang kredibel dan tepat tentang HAM terutama untuk
mendukung fungsi Komnas HAM dalam penyebarluasan wawasan HAM dan
peningkatan kesadaran HAM masyarakat.
Tim redaksi Wacana HAM memandang perlu untuk menyampaikan ke publik
terkait upaya partisipatif serta sinergi yang dibangun oleh Komnas HAM untuk
membangun Pusdahamnas dalam rangka menjalankan mandat UndangUndang. Tim redaksi sepakat untuk mengangkat isu ‘Pusdahamnas,
Menjadikan Komnas HAM Lembaga Rujukan HAM Nasional' sebagai
Wacana Utama. Selain itu, Wacana HAM ini juga akan mengangkat upaya
Komnas HAM lainnya dalam melaksanakan fungsi penegakan dan pemajuan
HAM melalui rubrik pengaduan, mediasi, pemantauan, pengkajian &
penelitian serta penyuluhan HAM. Melalui rubrik pimpinan serta perwakilan
juga akan melihat dinamika kerja-kerja Komnas HAM dalam menjalankan
fungsi penyebarluasan wawasan HAM dan peningkatan kesadaran HAM
masyarakat lainnya.
Tak lupa pada Wacana HAM edisi kali ini, bertepatan dengan hari Pembela
HAM 7 September, Tim Redaksi mengangkat rubrik ‘Teropong’ Yap Thiam
Hien Hingga Gus Dur, Inspirator Lahirnya SNP Pembela HAM. Pembela
HAM memiliki peran yang luar biasa dalam pendampingan korban
pelanggaran HAM, namun sangat rentan serta kerap mengalami ancaman
dan serangan. Perlu ada pelindungan khusus bagi para pembela HAM.
Sesuai kewenangannya, Komnas HAM telah mengesahkan dan menetapkan
Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pembela HAM sebagai salah
satu langkah untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi HAM dan
sebagai tanggapan atas situasi belum adanya standar norma HAM yang
operasional dan implementatif dalam kerangka penghormatan, pelindungan,
dan pemenuhan hak-hak Pembela HAM. (Pemred)