SUAR Nomor 1 Tahun 2022
- Penulis: Komnas HAM
- Penerbit: Komnas HAM
- Tahun Terbit: 2022
Majalah SUAR tahun ini terbit
sebanyak 1 (satu) edisi. Pada
edisi kali ini, redaksi mencoba
untuk meneropong pemindahan Ibu
Kota Negara (IKN) ke Pulau Borneo
dalam dimensi hak asasi manusia.
Tema Laporan Utama tersebut
disajikan dalam beberapa bagian
tulisan, yaitu urgensi pemindahan IKN,
tantangan pemindahan IKN dilihat
dari sisi HAM, potensi masalah yang
muncul, peluang bagi masyarakat
adat, serta langkah yang dilakukan
Komnas HAM terkait perpindahan IKN
melalui kajian dan rekomendasinya
bagi pemerintah.
Untuk menunjang fungsi Komnas
HAM dalam Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, SUAR
edisi ini menyajikan Rubrik Pengkajian
dan Penelitian, Rubrik Penyuluhan,
Rubrik Pemantauan, dan Rubrik
Mediasi.
Rubrik Pengkajian dan Penelitian
menyuguhkan artikel terkait
Pusat Sumber Daya HAM Nasional
(PUSDAHAMNAS) yang digagas
Komnas HAM dan saat ini tengah
dilakukan persiapan dalam
pembuatan aplikasinya. Rubrik
Penyuluhan menyajikan artikel
tentang fungsi penyuluhan yang terus
berupaya untuk merambah dunia
literasi digital. Rubrik Pemantauan
menyampaikan hasil pemantauan
dan penyelidikan Komnas HAM
terkait kematian tersangka tindak
pidana terorisme, dr. Sunardi pasca
penangkapan Detasemen Khusus 88
Anti Teror POLRI pada 9 Maret 2022 di
Sukoharjo, Jawa Tengah. Sementara
itu, Rubrik Mediasi menyajikan artikel
tentang upaya Komnas HAM untuk
memperkuat fungsi mediasi HAM.
Dalam pelaksanaan fungsi-fungsinya
itu, Komnas HAM didukung oleh
unit-unit kerja dan bersinergi dengan
Kantor Perwakilan Komnas HAM
yang ada di 6 (enam) provinsi di
Indonesia yaitu: Kantor Perwakilan
Aceh, Kantor Perwakilan Sumatra
Barat, Kantor Perwakilan Kalimantan
Barat, Kantor Perwakilan Sulawesi
Tengah, Kantor Perwakilan Maluku
dan Kantor Perwakilan Papua. SUAR
menyediakan ruang bagi Kantor
Perwakilan untuk menulis di Rubrik
Kantor Perwakilan berisikan seputar
kegiatan yang dilakukan di Kantor
Perwakilan Komnas HAM.
Dalam SUAR edisi kali ini, redaksi
menyediakan rubrik untuk beberapa unit kerja di Komnas HAM
seperti Pengaduan, Pimpinan dan
Kelembagaan. Rubrik Pengaduan diisi
dengan artikel terkait sinergi yang
dilakukan Komnas HAM bersama
Stakeholders di Nusa Tenggara
Timur. Rubrik Pimpinan diisi dengan
tulisan mengenai penyelesaian
pelanggaran HAM yang berat yaitu
peristiwa Paniai. Rubrik Kelembagaan
diisi dengan artikel terkait Hasil
Evaluasi RB Komnas HAM 2021 yang
mendapatkan kategori Sangat Baik.
Lebih dari itu, dalam rangka
mewadahi antusiasme para penulis
internal Komnas HAM, redaksi
SUAR menyediakan Rubrik Esai,
Rubrik Kolom dan Teka Teki Silang
HAM yang dapat diisi oleh pembaca
SUAR sekalian. Pada Rubrik Esai ini
terdapat beberapa isu menarik yang
diangkat seperti, memorialisasi HAM,
kewajiban negara dalam pemenuhan
hak atas tanah serta mediasi HAM
dalam upaya percepat penyelesaian
kasus pidana. Kemudian untuk
Rubrik Kolom, penulis membahas
tentang board games sebagai media
pendidikan HAM. Selain itu ada
beberapa iklan yang disampaikan
melalui SUAR edisi kali ini, salah
satunya aplikasi yang digagas Komnas
HAM yaitu Publikasi HAM Berbasis
Android (PUHBA) yang dibuat dalam
rangka penyebarluasan wawasan
HAM kepada masyarakat luas, juga
terkait aplikasi DUHAM Online yang
merupakan inovasi dari Komnas HAM
untuk mempermudah masyarakat
dalam melakukan pengaduan ke
Komnas HAM.
Demikian gambaran isi Majalah
SUAR edisi tahun 2022, semoga
dapat memberikan manfaat bagi
para pembaca setia SUAR. Mari
membangun situasi yang kondusif
dalam upaya pemajuan dan penegakan
HAM di Indonesia khususnya melalui
upaya penyebarluasan wawasan HAM
kepada masyarakat.
SUAR ditujukan bagi masyarakat
umum, kementerian, lembaga dan
stakeholder Komnas HAM lainnya.
Apabila menginginkan terbitan SUAR
silakan menghubungi tim redaksi
melalui email: info@komnasham.
go.id atau berkirim surat ke Kantor
Komnas HAM Jakarta.