INDIKATOR DAN DATA HAK ASASI MANUSIA SERTA PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN : PENDEKATAN PRAKTIS AGAR TIDAK ADA SATU ORANG PUN YANG DITINGGALKAN
- Penulis: Birgitte Feiring & Saionara König-Reis
- Penerbit: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI)
- Tahun Terbit: 2022
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)
adalah komitmen global yang menunjukkan
secara jelas dan tegas bahwa pembangunan
tidak dapat dilaksanakan secara baik tanpa
adanya pemenuhan hak asasi manusia.
Pembentukan Komnas HAM berdasarkan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia ditujukan untuk
mengembangkan situasi yang kondusif bagi
pelaksanaan HAM berdasarkan Pancasila,
UUD RI 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Deklarasi Universal HAM, serta
meningkatkan perlindungan dan penegakan
HAM bagi setiap warga negara supaya
mampu berpartisipasi dalam berbagai bidang
kehidupan, sehingga TPB menjadi instrumen
yang sangat strategis untuk mendukung
pencapaian tujuan tersebut.
Komnas HAM RI bekerjasama dengan Danish
Institute for Human Rights (DIHR) dalam
kerangka Kelompok Kerja TPB dari Global
Alliance of National Human Rights Institutions
(GANHRI) untuk mengembangkan beragam
kegiatan terkait promosi dan penguatan
peran Lembaga-lembaga Nasional HAM di
Asia Pasifik, termasuk di Indonesia. Proses
penerjemahan buku ini merupakan bagian
dari kerjasama tersebut untuk menunjukkan
keterkaitan langsung antara HAM dan TPB,
sehingga membantu para pemangku kebijakan
dalam meningkatkan standar dan mekanisme
hak asasi manusia guna memperkuat realisasi
dan peninjauan TPB sambil memastikan bahwa
tidak ada satu orang pun yang ditinggalkan.
Semoga buku ini mampu dimanfaatkan oleh
pemangku kebijakan dalam bentuk yang lebih
kongkrit melalui berbagai aktivitas untuk
mendorong pencapaian TPB dan HAM. Hal
ini karena pencapaian TPB adalah bentuk dari
langkah maju atas kewajiban negara dalam
merealisasikan secara progresif hak asasi
manusia bagi semua.
Jakarta, 06 Juli 2022
Komnas HAM RI
Komisioner Pengkajian dan Penelitian