BEKERJA DENGAN AGENDA 2030 UNTUK MEMAJUKAN HAK ASASI MANUSIA : INISIATIF NHRI DI KAWASAN ASIA PASIFIK
- Penulis: The Danish Institute for Human Rights
- Penerbit: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI)
- Tahun Terbit: 2022
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) adalah komitmen global yang menunjukkan
secara jelas dan tegas bahwa pembangunan tidak dapat dilaksanakan secara baik tanpa
adanya pemenuhan hak asasi manusia.
Pembentukan Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia ditujukan untuk mengembangkan situasi yang kondusif bagi
pelaksanaan HAM berdasarkan Pancasila, UUD RI 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Deklarasi Universal HAM, serta meningkatkan perlindungan dan penegakan
HAM bagi setiap warga negara supaya mampu berpartisipasi dalam berbagai bidang
kehidupan, sehingga TPB menjadi instrumen yang sangat strategis untuk mendukung
pencapaian tujuan tersebut.
Komnas HAM RI bekerjasama dengan Danish Institute for Human Rights (DIHR) dalam
kerangka Kelompok Kerja TPB dari Global Alliance of National Human Rights Institutions
(GANHRI) untuk mengembangkan beragam kegiatan terkait promosi dan penguatan
peran Lembaga-lembaga Nasional HAM di Asia Pasifik, termasuk di Indonesia. Proses
penerjemahan buku ini merupakan bagian dari kerjasama tersebut dengan tujuan untuk
menambah pemahaman terkait tantangan ketidaksetaraan dan diskriminasi yang terus
dihadapi negara-negara di kawasan Asia Pasifik dan bagaimana peran Lembaga Nasional
HAM di negara-negara tersebut dalam upaya pencapaian TPB.
Semoga buku ini mampu dimanfaatkan dan ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan
dalam bentuk yang lebih kongkrit melalui berbagai aktivitas untuk mendorong pencapaian
TPB. Hal ini karena pencapaian TPB adalah bentuk dari langkah maju atas kewajiban negara
dalam merealisasikan secara progresif hak asasi manusia bagi semua.
Jakarta, 06 Juli 2022
Komnas HAM RI
Komisioner Pengkajian dan Penelitian