Kertas Kebijakan Lima Lembaga Negara tentang Memastikan Mekanisme Pencegahan Penyiksaan di Indonesia melalui Ratifikasi OPCAT
- Penulis: Komnas HAM dkk.
- Penerbit: Komnas HAM
- Tahun Terbit: 2019
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.