MENUJU FESTIVAL HAM 2021 KOTA SEMARANG

  • Penulis: Komnas HAM
  • Penerbit: Komnas HAM
  • Tahun Terbit: 2021
Diskursus tentang peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia telah menjadi perhatian serius dunia internasional. Pada tataran internasional, konsep human rights cities (Kabupaten/Kota HAM) mulai dikenalkan guna mendorong pemerintah daerah lebih aktif dan lebih berdaya dalam memajukan dan membangun daerahnya.

Gagasan Kabupaten/Kota merupakan gagasan yang sudah muncul pada tahun 1997 oleh The People’s Movement for Human Rights Learning (PDHRE). Gagasan ini kemudian tertuang di dalam laporan sidang ke-10 Dewan HAM Persatuan Bangsa- Bangsa (PBB) di tahun 2014 yang dikembangkan melalui penyelenggaraan World Human Rights Cities Forum (WHRCF) setiap tahun oleh Pemerintah Kota Gwangju, Korea Selatan. Forum ini merupakan wadah bagi Kota-Kota di dunia untuk berbagi pengalaman dan inspirasi dalam pengelolaan Pemerintah Daerahnya yang berasaskan hak asasi manusia.