Museum Temporer - Rekoleksi Memori
- Penulis: Komnas HAM - Dewan Kesenian Jakarta - Partisipasi Indonesia
- Penerbit: Komnas HAM - Dewan Kesenian Jakarta - Partisipasi Indonesia
- Tahun Terbit: 2015
Indonesia masih memiliki beban masa lalu yang sampai
hari ini belum
dapat diselesaikan, yaitu
berupa kasus-kasus pelanggaran HAM. Salah
satunya adalah kasus yang terkait peristiwa 1965.Seharusnya, beban ini dapat
diselesaikan di awal-awal 1998, yang
merupakan momentum terbaik
bagi negara ini untuk menyelesaikan kasus-kasus ini. Akan tetapi,
mungkin tumpukan masalah besar
bangsa ini begitu banyak,
sehingga dari satu presiden ke presiden
berikutnya, masalah ini belum dapat diselesaikan.
Kita juga menyadari bahwa
kasus-kasus pelanggaran HAM berat
di negara lain juga terjadi dan penyelesaiannya juga memakan waktu yang cukup panjang, lama, memakan energi yang
banyak, dan biaya yang tidak sedikit. Ketika momentum reformasi telah lewat,
para korban pelanggaran HAM, para pegiat HAM, Komnas
HAM menyadari semakin sulit untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Namun
kita tidak memiliki
pilihan, hal tersebut harus
diselesaikan. Karena hak korban serta
menyangkut sejarah Bangsa.
Sebuah konsensus nasional diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Rekoleksi Memori : Museum Temporer
Dalam Rangka Memperingati Hari HAM Internasional”,
merupakan bagian dari langkah penting dalam upaya menyelesaikan persoalan masa lalu, terutama bagi generasi
muda saat ini, untuk
mengetahui kebenaran yang terjadi dalam praktik bernegara di masa lalu di Indonesia.