MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB)
- Penulis: Komnas HAM Dkk.
- Penerbit: Komnas HAM
- Tahun Terbit: 2018
Sejak kepolisian dipisahkan dari Angkatan Bersenjata (ABRI) dan menjadi satuan yang ditugaskan khusus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, harapan masyarakat bagi reformasi di tubuh kepolisian sangat tinggi. Karena, kepolisian paling berwenang menjaga hak atas rasa aman warga negara. Namun demikian sampai lebih dari enambelas tahun sejak digulirkannya UU Kepolisian No.2 Tahun 2002, kepolisian belum menunjukkan kinerja sebagaimana harapan masyarakat. Laporan Komnas HAM, setidaknya hingga lima tahun terakhir menunjukkan bahwa kepolisian merupakan institusi yang paling banyak diadukan masyarakat, menyusul pemerintah daerah dan korporasi.
Sejak tahun 2011 Komnas HAM berinisiatif membuat MOU (Memorandum of Understanding) untuk membuat langkah-langkah preventif dalam kaitannya menunjang kerja kepolisian berbasis hak asasi manusia. Faktanya masih banyak kendala yang terjadi untuk mengimplementasikan kerjasama ini. Tidak mudah melakukan kerjasama dengan institusi yang personilnya berjumlah kurang lebih 500.000 orang dengan satuan tugas yang berbeda-beda. Meskipun beberapa kegiatan pelatihan sudah dilakukan, termasuk pihak-ihak lain juga terlibat banyak memberikan pelatihan dan pendidikan hak asasi manusia menyangkut peningkatan kinerja kepolisian, pengaduan-pengaduan yang muncul di masyarakat tidak berkurang bahkan semakin meningkat terhadap kepolisian. Beberapa kasus yang sering masuk ke pengaduan Komnas HAM antara lain, tindakan kriminalisasi, penyiksaan, penangkapan semena-mena dan lain-lain.