RINGKASAN EKSEKUTIF : Penelitian Pelaksanaan Kewajiban Pemerintah Daerah - Dalam Perlindungan Hak Atas Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan Di Jawa Barat Dan Aceh Singkil
- Penulis: Jayadi Damanik
- Penerbit: Komnas HAM
- Tahun Terbit: Maret 2017
Penelitian Pelaksanaan Kewajiban Pemerintah Daerah
Dalam Perlindungan Hak Atas Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan Di Jawa Barat Dan Aceh Singkil
Komnas HAM yang dalam hal ini adalah Desk KBB Komnas HAM pada 2016 telah
melaporkan temuan penelitiannya tentang pelaksanaan kewajiban pemerintah
daerah dalam perlindungan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB)
di Jawa Barat yang dilakukan di enam daerah, yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten
Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kota Bogor, Kota Bekasi dan Kota Bandung.
Temuan tersebut telah disampaikan ke publik dalam Kongres Nasional Hak atas
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Jakarta pada 27 Februari 2016.
Setelah setahun berlalu, kini Desk KBB Komnas HAM kembali menyampaikan
temuan terbarunya ke publik tentang sejauhmana kemajuan pelaksanaan kewajiban
pemerintah daerah dalam melindungi hak atas KBB di enam daerah Jawa Barat
tersebut. Dengan kata lain, laporan penelitian ini disusun dengan meneliti
kondisi terkini (2017) dengan membandingkannya dengan kondisinya pada tahun
sebelumnya, sebagaimana yang telah dilaporkan pada tahun lalu (27 Februari
2016).
Selain melaporkan kemajuan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam
melindungi hak atas KBB di enam daerah di Jawa Barat tersebut, laporan ini juga
dilengkapi dengan kemajuan pelaksanaan kewajiban pemerintah Kabupaten Aceh
Singkil dalam melindungi hak atas KBB di daerah tersebut. Memasukkan temuan
penelitian di Kabupaten Aceh Singkil ke dalam laporan ini dimaksudkan untuk
memperkaya wawasan semua pihak yang tertarik untuk membandingkan antara
Aceh, khususnya Aceh Singkil, dengan enam daerah di Jawa Barat tersebut.
Para pembaca diharapkan memperoleh informasi yang memadai dari Ringkasan
Eksekutif ini, sedangkan bagi para pembaca yang menginginkan untuk memperoleh
informasi yang rinci dapat memperolehnya dengan membaca Laporan Lengkapnya.
Ringkasan Eksekutif ini juga diharapkan dapat memberi gambaran mengenai trend
pelaksanaan kewajiban Pemerintah Daerah dalam menjamin dan memenuhi hak
atas KBB di wilayah-wilayah tersebut.
Sebagai bentuk penghargaan Desk KBB Komnas HAM kepada berbagai pihak
yang telah berpartisipasi, kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang
tulus kepada para peneliti atas kerjasamanya, baik dalam proses pengumpulan
data maupun dalam penulisan laporannya. Kami juga ingin menyampaikan terima
kasih kepada Pimpinan Komnas HAM atas dukungannya terhadap kerja-kerja Desk
KBB selama ini. Tidak lupa Desk KBB juga menyampaikan terima kasih kepada
para pimpinan daerah di Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten
Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Aceh Singkil
atas kerjasama dan keterbukaannya dalam memberikan data dan informasi yang
dibutuhkan. Juga kepada Kedutaan Besar Kanada melalui kerjasamanya dengan
Human Rights Working Groups (HRWG) yang telah mendukung pelaksanaan
penelitian dan roadshow ke tujuh Pemerintah Daerah guna penyempurnaan hasil
penelitian ini. Akhirnya, semoga Tuhan membalas amal baik kita semua.
Jakarta, 16 Maret 2017
Desk KBB Komnas HAM