Keputusan Sekretaris Jenderal Komnas HAM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pusat Sumber Daya Hak Asasi Manusia Nasional (PUSDAHAMNAS) di Lingkungan Komnas HAM
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia