Perses Komnas HAM no 013.per.0.0.3.XI.2016
Tentang
Pedoman Pengawasan Intern Komnas HAM
Tentang
Pedoman Pengawasan Intern Komnas HAM
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.