Kabar Latuharhary

Komnas HAM Terima Kunjungan Kerja Kementerian Kehakiman Jepang

Latuharhary - Komnas HAM menerima kunjungan Kementerian Kehakiman Jepang, Kedutaan Besar Jepang dan JICA—Japan International Cooperation Agency pada Senin (13/1/2025). Kunjungan ini dimaksudkan untuk bertukar informasi terkait pembentukan Lembaga Nasional HAM di Indonesia. Selain itu kunjungan ini juga bermaksud untuk mendalami pemahaman terkait tugas dan fungsi Komnas HAM, perbedaan kewenangan antar lembaga HAM serta bagaimana dinamika kolaborasi antara Komnas HAM dengan lembaga lainnya. Isu ini menjadi materi pembahasan untuk proses menginisiasi pembentukan Lembaga Nasional HAM di Jepang. 

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai bersama Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Anis Hidayah menerima kunjungan utusan Kementerian Kehakiman Jepang yaitu Jaksa Joji Takeuchi bersama Riho Miyake (Official Kementerian Kehakiman Jepang), Eriko Kikuchi (JICA expert), Kakeru Fujiyama (First Secretary Embassy of Japan) dan Eriko Hadiyanto (Senior Staff Embassy of Japan).


Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai kemudian menjelaskan mengenai latar belakang didirikannya Komnas HAM serta mandat dan fungsinya di bidang penegakan dan pemajuan HAM.

"Komnas HAM bergerak sesuai dengan fungsi yang dijelaskan dalam UU Nomor 39 Tahun1999 tentang hak asasi manusia. Sub Komisi pemantauan dan mediasi bekerja berdasarkan laporan yang dilakukan oleh korban dugaan pelanggaran HAM, kemudian mengumpulkan bukti, selanjutnya Komnas HAM akan menentukan apa akan dapat di selesaikan dengan mekanisme yang ada atau dengan Lembaga pemerintahan terkait," ujar Semendawai menjelaskan pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan HAM.

Lebih lanjut, Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Anis Hidayah juga menjelaskan mengenai tugas dan fungsi pemajuan hak asasi manusia. "Komnas HAM dibentuk untuk mendorong pemajuan dan penegakan hak asasi manusia agar lebih baik," ungkap Anis. Ia juga menguraikan mengenai kewenangan Komnas HAM dalam pengawasan pelaksanaan hak asasi dan perbedaannya dengan institusi lain sekaligus upaya kolaborasinya.

"Komnas HAM membangun kolaborasi dengan lembaga-lembaga HAM nasional lainnya misalnya dengan membentuk Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan di Indonesia bersama Komnas Perempuan, Komisi Nasional Disabilitas, KPAI, LPSK, Ombudsman RI," kata Anis.

Pertemuan ini dihadiri juga oleh Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Endang Sri Melani, Kepala Tim Kerja Pendidikan dan Penyuluhan Hari Reswanto, Kepala Tim Kerja Pengkajian dan Penelitian Delsy Nike, Kepala Tim Kerja Kerja Sama Sri Nur Fathya Kasub Timja Pengaduan Masyarakat Nisa Arralinar, serta jajaran unit kerja terkait. (AAP/BA)

Short link