
Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan International Committee of the Red Cross (ICRC) mengadakan pertemuan lanjutan untuk membahas rencana kerja tahun 2025 dalam rangka penguatan kerja sama Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM). Kerja sama ini terkait program Pelatihan HAM dan Hukum Humaniter bagi Personil TNI/Polri. Pertemuan itu diselenggarakan di Ruang Asmara Nababan, Kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 13 Maret 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P. Siagian, Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Endang Sri Melani, Penyuluh Sosial Komnas HAM, Anggota Tim Polisi & TNI berbasis HAM, serta staf Kerja Sama Antar Lembaga (KAL) Komnas HAM. Pada kesempatan itu, ICRC dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste Johan Guillaume, Donny Putranto dan Namira Puspandari.
Mengawali pertemuan, Tim Komnas HAM menyampaikan materi terkait kerangka hukum, kerja-kerja Komnas HAM, serta upaya Pemajuan HAM di lingkungan TNI/Polri dan Aparat Pemerintah Daerah. Selanjutnya dijelaskan juga rencana kegiatan di tahun 2025 yang akan dikerjasamakan dengan dengan TNI dan Polri. Pada akhir sesi, Tim memaparkan draf Final Modul Pelatihan HAM dan Humaniter yang telah disusun pada tahun 2024.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina menyoroti pembahasan kerja sama dalam pelatihan, khususnya penyusunan modul yang mencakup hukum humaniter. Dalam pelatihan TNI, hukum humaniter telah menjadi bagian dari diskusi bersama. Sejalan dengan Putu, ICRC tertarik untuk memasukkan materi hukum humaniter ke dalam buku saku Polri, khususnya bagi Brimob yang memiliki jumlah laporan yang cukup tinggi terkait pelanggaran HAM.
Lebih lanjut, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin menyampaikan bahwa saat ini Subkomisinya sedang melakukan kajian kepolisian dan HAM yang bertujuan untuk memahami faktor penyebab pelanggaran HAM oleh kepolisian. Hasil dari kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan strategi pencegahan dan pelatihan lebih lanjut bagi kepolisian. Saurlin mengungkapkan bahwa kajian tersebut juga membahas bagaimana kepolisian menangani konflik sumber daya alam yang sering kali berujung pada kriminalisasi masyarakat.
Merespons hal tersebut, Johan menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pemajuan HAM di Indonesia terutama dengan kompleksnya tantangan yang dihadapi. Terkait kajian, Ia menekankan pentingnya membangun kolaborasi dengan akademisi. Keterlibatan akademisi membantu dalam proses penyusunan kajian hukum militer dan kepolisian untuk memperkuat perlindungan HAM di Indonesia.
Menutup kegiatan, Putu Elvina meyampaikan komitmen Komnas HAM untuk melanjutkan kerja sama dengan ICRC dalam penguatan HAM dan hukum humaniter di Indonesia. Selain kerja sama, Komnas HAM juga mendukung kerja-kerja ICRC dalam misi perdamaian dunia. Putu berharap kolaborasi Komnas HAM dan ICRC akan berkontribusi dalam Pemajuan HAM di Indonesia.
Penulis : Liza
Editor : Feri
Foto: Tiar
Short link