
Pertemuan ini dihadiri
Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing,
Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo dan Anggota Kompolnas RI
yaitu Yusuf Warsyim, M.Choirul Anam dan Supardi Hamid.
Selain meminta informasi
perkembangan penanganan aduan yang ditangani Kompolnas, Komnas HAM juga
menyampaikan update langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Komnas HAM. Kedua
institusi juga membahas mengenai langkah strategis dalam penanganan kasus.
Pertemuan koordinasi dua
institusi ini menjadi upaya efektif dalam penanganan pengaduan masyarakat
sesuai tugas dan fungsi masing-masing di tengah kebijakan efisiensi
anggaran. Kedua pihak berharap koordinasi ini dapat berlanjut.
Komnas HAM dan Kompolnas telah
menjalin kerja sama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman Kerja Sama dalam
Rangka Perlindungan, Pemajuan dan Penegakan HAM sejak tanggal 3 Februari 2021
lalu. Koordinasi ini merupakan salah satu perwujudan dari kerja sama tersebut.
Turut hadir dalam koordinasi ini
tim Unit Kerja Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM yaitu Penata
Mediasi Sengketa HAM Ahli Muda M. Unggul Pribadi dan Rifanti Laelasari serta
Penata Mediasi Sengketa HAM Ahli Pertama Darmadi Ridwan, Ivan Aditya Putra,
Satya Kumara Jati dan Shalita Hutagalung. (AAP/RL/BA)
Short link