Kabar Latuharhary

Susun Peta Jalan, Komnas HAM Diskusikan Konflik Agraria Sektor Kehutanan, Pesisir dan Pulau Kecil

Jakarta-Konflik agraria di sektor kehutanan, pesisir dan pulau kecil menjadi perhatian Komnas HAM. Ketiga isu tadi sebagai bagian dari 8 pola konfik dalam draf “Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM" yang tengah disusun Komnas HAM. 

"Isu kehutanan, pesisir dan pulau-pulau kecil bertalian erat dengan isu perubahan iklim. Sektor kehutanan berperan besar dalam mengatasi perubahan iklim," ucap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Kamis (12/9/2024). Konflik agraria yang terjadi di sektor kehutanan, jelasnya, akan berpengaruh pada keberhasilan Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim global. Perubahan iklim akan berdampak pada kerentanan dan keberlanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil yang terancam tenggelam. 



Sebagai upaya menghasilkan peta jalan yang komprehensif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak, Komnas HAM menggelar forum diskusi terkait isu kehutanan, pesisir serta pulau-pulau kecil.

"Komnas HAM bekerja sama dengan ICCA dan BRWA menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus untuk mendapatkan masukan atas draf peta jalan dengan melibatkan partisipasi organisasi masyarakat sipil yang bergerak di isu kehutanan, pesisir serta pulau-pulau kecil," ucap Atnike. 

Forum diskusi tersebut menjadi wadah dialog produktif antara Komnas HAM dan organsasi masyarakat sipil dalam membahas masukan atas dokumen peta jalan, khususnya di sektor kehutanan, pesisir serta pulau-pulau kecil. Ia menilai partisipasi dan kontribusi dari berbagai pihak berperan penting untuk memastikan peta jalan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak konflik agraria. 

"Melalui diskusi terfokus ini, berbagai perspektif dan pengalaman dapat disatukan untuk memperkaya draf peta jalan, sehingga dapat menciptakan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi penyelesaian konflik agraria di Indonesia," terangnya.



Diskusi melibatkan partisipasi dari Working Group ICCAs Indonesia (WGII), BRWA, Huma, JKPP, Lendesa Indonesia, Blue Forest, Sawit Watch, Kiara, Lembaga Pengembangan Sumberdaya Nelayan (LPSDN), PD AMAN Lease, LMMA Indonesia. 

Diskusi turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P Siagian, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina, serta Anggota Tim Agraria Komnas HAM.



Sebelumnya, pada 26-27 Agustus 2024, Komnas HAM telah meminta masukan terhadap draf peta jalan dengan melibatkan para pemangku kepentingan seperti kementerian, lembaga negara, pemda serta organisasi masyarakat sipil. (AM/IW)

Short link